Pada hari Rabu 26 Februari 2020 Ditreskrimum Polda Kalteng yang diwakili oleh Kasubdit I / Kamneg AKBP. Andi Hari Wibowo, S.E. menghadiri undangan dalam rangka agenda rapat pembahasan program rencana kerja dan penyerahan SK Sentra Gakkumdu Kepada unsur Kepolisian dan Kejaksaan yang bertempat di kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan tengah jalan G. Obos No. 10 kota Palangka Raya.
Dalam kegiatan ini di hadiri pula oleh pihak Bawaslu Prov. Kalteng Edi Winarno, S. Hut selaku Kordiv HPP Bawaslu Prov. Kalteng, DR. Rudyanti Dorothea Tobing, S.H., M. Hum selaku kordiv Sengketa Bawaslu Prov. Kalteng dan dari Kejaksaan Tinggi Kalteng Happy C. Hutapea, S.H., M.H.
Dalam kegiatan ini juga di bahas tentang persiapan ruangan sebagai sekretariat satgas gakkumdu provinsi Kalimantan Tengah dan penunjukkan personel satgas gakkumdu masing-masing unsur untuk melaksanakan piket di ruang sentra gakkumdu provinsi Kalimantan Tengah. (Palangka Raya, 27/2/2020)