Tentang Kami

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah adalah salah satu unsur pelaksana tugas pokok di bawah Kapolda yang bertanggung jawab dalam bidang penyelidikan, penyidikan, dan pengawasan penyidikan tindak pidana umum.

🛡️ Tugas Pokok

Ditreskrimum Polda Jateng bertugas menyelenggarakan:

  • Penyelidikan dan penyidikan tindak pidana umum, termasuk fungsi identifikasi dan laboratorium forensik lapangan.

  • Pengawasan penyidikan tindak pidana umum di lingkungan Polda.

🔧 Fungsi Utama

Dalam melaksanakan tugasnya, Ditreskrimum menyelenggarakan fungsi-fungsi berikut:

  1. Pembinaan pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana umum, identifikasi, dan laboratorium forensik lapangan.

  2. Pelayanan dan perlindungan khusus kepada remaja, anak, dan wanita, baik sebagai pelaku maupun korban, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  3. Pengidentifikasian untuk kepentingan penyidikan dan pelayanan umum

  4. Penganalisisan kasus beserta penanganannya, serta mempelajari dan mengkaji efektivitas pelaksanaan tugas Ditreskrimum.

  5. Pelaksanaan pengawasan penyidikan tindak pidana umum di lingkungan Polda.

  6. Pengumpulan dan pengolahan data serta menyajikan informasi dan dokumentasi kegiatan Ditreskrimum.

👥 Struktur Organisasi

Ditreskrimum dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) yang bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari berada di bawah kendali Wakapolda. Dirreskrimum dibantu oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) yang bertanggung jawab kepada Dirreskrimum

📞 Pelayanan dan Interaksi dengan Masyarakat

Ditreskrimum Polda Jateng aktif dalam memberikan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat, seperti melalui program “Jumat Curhat” yang digelar untuk mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat terkait masalah hukum dan keamanan. Dalam kegiatan ini, Ditreskrimum membuka ruang dialog dan menerima berbagai pertanyaan serta permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

Melalui tugas dan fungsinya, Ditreskrimum Polda Jateng berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum secara profesional dan transparan.